Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 21:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/06/_9489_Menaker-Yassierli-di-ILC-114--Perempuan-Harus-Menjadi-Penggerak-Utama-Transformasi-Dunia-Kerja.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Biro Humas Kemnaker RI
kabarmelayu.comJENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perempuan harus menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), transisi hijau, dan perubahan demografi.

"Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-b enar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang," kata Menaker Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, Jenewa, Kamis (11/6/2026).

Menaker mengatakan, akar ketimpangan gender di dunia kerja masih bersifat kultural. Tantangannya mulai dari norma sosial dan stereotip gender, pandangan bahwa pekerjaan tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan, beban perawat dan pekerja rumah tangga yang lebih banyak ditanggung perempuan tanpa bayaran, kesenjangan upah, terbatasnya akses perempuan ke posisi kepemimpinan, hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Menurut Menaker, kemajuan teknologi dapat membuka peluang kerja yang lebih fleksibel bagi perempuan, tetapi juga berisiko memperlebar kesenjangan jika literasi digital dan pelindungan dari kekerasan berbasis online tidak diperkuat.

Karena itu, perempuan perlu memiliki akses terhad ap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, serta pembelajaran sepanjang hayat agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta, pengembang, wirausaha, dan penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan perempuan, tambah Menaker Yassierli, melalui meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Pemerintah juga telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kesetaraan gender harus hadir dalam praktik hubu ngan industrial sehari-hari.

"Perempuan harus memiliki ruang yang aman, setara, dan bermartabat di tempat kerja. Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat, sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari," ujar Indah.(Biro Humas Kemnaker)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Wako Pekanbaru dan Bupati Inhil Teken Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah

Pemerintahan

Bupati Herman Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Inhil

Pemerintahan

Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja

Pemerintahan

Jalin Kerjasama dengan Bandung, Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar

Pemerintahan

Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand

Pemerintahan

Sidak LPK PT. RTC, Disnakertrans Riau Stop Operasional Perusahaan