kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah yang masih kerap didapati beroperasi di tempat-tempat kendaraan berputar arah atau U-turn.
Selama ini, mereka beroperasi kucing-kucingan dengan petugas. Seperti di ruas Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian di Jalan HR Soebrantas, dan Soekarno Hatta.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menjelaskan, melihat kondisi itu, pihaknya rutin melakukan patroli lapangan.
"Petugas patroli kita per 2 jam keliling ke jalan-jalan dalam kota. Ada dari regu Patwil, motoris, ataupun dari regu patwal," kata Masykur Tarmizi, Senin (18/5/2026).
Petugas ini rutin turun menyisir Sejumlah ruas jalan dalam kota. Mereka memberikan peringatan hingga mengamankan pak ogah yang masih nekat beroperasi di U-turn jalan.
Keberadaan pak ogah di tempat - tempat U-turn dapat membahayakan. Selain membahayakan bagi pak ogah itu sendiri karena rentan kecelakaan lalu lintas, keberadaan mereka malah membuat kemacetan di titik tersebut.
"Penertiban itu pasti, pak ogah ini kita tertibkan, kita imbau supaya tidak turun ke jalan lagi," jelasnya.
Pak Ogah ini juga kerap kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan penertiban. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan apapun kepada pak ogah, walaupun hanya satu rupiah.
Ia juga mengajak masyarakat pengguna lalu lintas untuk sama-sama kompak untuk tak memberikan apapun.