kabarmelayu.com,PEKANBARU - Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru adalah melaksanakan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan prakebakaran melalui Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas SDM. Implementasi tugas tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan serta pengujian fungsi alat proteksi kebakaran yang dilakukan secara berkala guna memastikan kesiapan sistem keselamatan pada bangunan dan fasilitas publik.Dalam pelaksanaannya, Kepala Disdamkarmat Kota Pekanbaru, Zarman Candra, S.STP., M.Si melalui Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas SDM melakukan langkah konkret berupa pengujian fungsi berbagai alat proteksi pemadam kebakaran di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru. Pengujian tersebut meliputi mesin pompa elektrik, jockey pump, diesel pump, hydrant pilar halaman, indoor dan outdoor hydrant box, master control fire alarm, serta perangkat proteksi kebakaran lainnya." Kegiatan uji laik alat proteksi pemadam kebakaran ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran dapat berfungsi dengan baik dan optimal apabila terjadi keadaan darurat, " ujarnyaDitambahkan Zarman, Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan penghuni gedung maupun masyarakat yang berkunjung dapat tetap terjaga." Jadi upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang AMAN dan tanggap terhadap risiko kebakaran, sebagaimana sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bapak H. Agung Nugroho, S.E., M.M. dan Makarius Anuar, S.T., M.Arch, " tutupnyaKegiatan inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta kelayakan sarana proteksi kebakaran, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan perlengkapan pendukung lainnya, agar dapat berfungsi secara optimal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini.