TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2026 15:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/03/_683_TPP-dan-THR-ASN-Siak-Tetap-Dibayar--Nilai-Menyesuaikan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Sekdakab Siak, Mahadar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK - Di tengah efesiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah, Pemkab Siak masih mengupayakan pembayaran TPP ASN dan THR. Jumlahnya akan menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.

"Kami baru siap rapat dengan pimpinan, arahannya dana yang ada tetap diupayakan alokasinya sebagian membayar TPP dan THR dengan penyesuaian kemampuan keuangan yang ada," kata Sekda Siak, Mahadar, Ahad (8/2/2026).

Untuk bulan Maret, penerimaan dari PAD dan Transfer Daerah dalam bentuk DAU dan DBH hanya sekitar 80 miliar. Sedangkan kewajiban pengeluaran atau belanja daerah membutuhkan anggaran hampir Rp200 miliar.

"Kami diminta pimpinan untuk sangat berhati-hati belanja. Karena itu TPP dan THR tetap akan dibayarkan namun menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Nilainya masih kita hitung," kata Mahadar.

"Kita bersyukur ada deviden BUMD BSP bisa diambil sekitar Rp50-an miliar, sekarang masih proses. Tapikan kebutuhan TPP di Siak sangat besar mencapai Rp22 miliar per bulan. Itu baru untuk ASN saja. Sementara yang membutuhkan pembayaran tidak hanya ASN, tapi juga ada Siltap, Posyandu, Guru ngaji, BHL, dll. Ini yang masih kita hitung," tambah Mahadar.

Pemkab Siak saat ini masih dalam proses pencairan untuk gaji PNS bulan Maret sebesar Rp26 miliar; gaji P3K penuh waktu Rp13,6 miliar; gaji P3K paruh waktu Rp6,2 miliar; honorarium non PNS Rp2,6 miliar; honorarium Guru PAUD, Imam, Gharim, RT/RW Kecamatan Rp1,8 miliar; honor kader Posyandu, honor MDTA untuk Januari-Februari sekitar Rp6 miliar.

Selain itu ada rencana pembayaran utang TPP kondisi kerja tahun 2024 Dinkes sebesar Rp1,5 miliar, serta beberapa pembayaran hibah ke berbagai instansi keagamaan dan sosial. Pemkab Siak juga sedang berupaya melakukan pembayaran Siltap dan Honor Guru TK dan RA bulan Februari sebesar Rp8,5 miliar. Total keseluruhan pembayaran yang bersifat wajib membutuhkan anggaran di bulan Maret saja lebih dari Rp100 miliar.

"Ini di luar kebutuhan pembayaran THR dan TPP seluruh OPD yang nilainya sekitar Rp108 miliar. Pimpinan bekerja keras terkait ini agar di tengah kondisi keuangan saat ini, TPP dan THR tetap terbayarkan dengan penyesuaian-penyesuaian," ungkap Mahadar.

Di tengah tekanan fiskal, Pemkab Siak sebenarnya terus bekerja keras menaikkan PAD, terutama dari sektor Migas. BUMD minyak PT Bumi Siak Pusako berhasil membukukan deviden Rp100 miliar di tahun 2026, setelah sempat merugi tahun sebelumnya.

Namun, demikian ruang fiskal Siak tetap tertekan akibat terlilit efek domino utang sekitar Rp360 miliar sejak 2024. Nilai ini sebenarnya bisa tertutup, jika kurang salur DBH pusat ke Siak 2024 dan 2025, dibayarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp511 miliar.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai

Pemerintahan

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia

Pemerintahan

Hadapi Dinamika Global, ASN WFH Setiap Hari Jumat, Sekolah Tetap Tatap Muka

Pemerintahan

Usai Libur Idul Fitri, Pemprov Riau Terapkan Mekanisme Kerja Fleksibel Hingga 27 Maret

Pemerintahan

Lalu Lintas Flyover Kelok Sembilan Kembali Lancar, Kendaraan dari Sumbar Menuju Riau Diarahkan ke Jalur Lama

Pemerintahan

Khutbah Idul Fitri di Pekanbaru, Hendry Munief Ajak Masyarakat Merajut Persaudaraan