kabarmelayu.comPEKANBARU - Aktivitas pembangunan sport center di Jalan hasanuddin Kota Pekanbaru, dipertanyakan. Diduga belum mengantongi izin, namun pembangunannya tetap berjalan.Laporan masyarakat menyebutkan proyek yang berlokasi di Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh ini tetap berjalan, meski belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (
PBG).Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku telah menerima informasi awal terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari media.Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut. Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku."Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.Masyarakat sekitar yang merasa ganjil dengan pengerjaan pembangunan sport centre tersebut mengakui, saat ini aktivitas pembangunan sport center tersebut masih berlangsung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan perizinan serta penegakan aturan tata ruang dan bangunan di Pekanbaru.Warga berharap instansi berwenang, termasuk Satpol PP dan dinas teknis terkait, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
"Apabila ditemukan pelanggaran, kami minta penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan," kata warga ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum Ada konfirmasi resmi dari pihak pembangun.(Jsr)