kabarmelayu.comSIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyiapkan sejumlah langkah tegas untuk menekan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (
ODOL). Kerusakan ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih permanen terhadap kerusakan ruas jalan kabupaten.
"Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen. Beban jalan kita sudah berat, banyak jalan kabupaten rusak, sementara anggaran kita terbatas dan DBH sawit juga dipangkas," papar Afni di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin kemarin.
Langkah ini untuk menghindari jalan yang ada agar tidak semakin parah akibat kendaraan bermuatan berlebih. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak memiliki sumber anggaran yang cukup untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
"Jalan kabupaten cuma boleh delapan ton, tahu-tahu lewat tronton. Nanti kalau rusak, dari mana duitnya, anggaran kita terbatas," kata bupati.
Afni mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah berkali-kali mengirimkan surat edaran kepada perusahaan, peron dan individu namun belum sepenuhnya diindahkan.
Pemkab Siak sendiri bukannya tidak peduli dengan para sopir, karena itu mata pencaharian mereka. Namun Pemkab di sini meminta pengertian atas nasib ratusan ribu masyarakat Siak yang setiap harinya harus melewati jalan rusak.
Bupati Afni juga kembali mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan tonase jalan kabupaten, demi keselamatan bersama.
"Kami minta tolong, ayo kita jaga sama-sama jalan kabupaten. Yang hidup dari sawit ini memang banyak. Tapi yang lewat di jalan ini jauh lebih banyak lagi. Tolong ikuti ketentuan yang berlaku, ini untuk kepentingan kita bersama," ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan secara bertahap. Untuk jangka panjang, angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton agar tidak melewati jembatan Siak dan akan dialihkan melalui penyeberangan feri di Belantik.
"Langkah strategis yang dilakukan, berupa inventaris dermaga penyeberangan Belantik dan Teluk Masjid. Melalui MoU nota kesepahaman dengan pelaku usaha (PKS dan Peron) dan pelaku angkutan (pemilik armada) serta menyusun manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan penyeberangan," ujarnya.
Sedangkan untuk jangka menengah, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemasangan portal di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan ODOL, terutama di jalan kampung dan jalan kabupaten.
Dishub Siak nantinya juga akan meningkatkan razia rutin di pos kawasan tertib lalu lintas bersama BKO Lantas Polres Siak, serta razia gabungan penegakan hukum di ruas jalan yang telah ditentukan dan, juga kami mengusulkan pengadaan timbangan portabel di ruas jalan pintu masuk Kota Siak.