APBD Inhil 2026 Disahkan Rp2,05 T

Riki - Sabtu, 24 Januari 2026 15:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_6646_APBD-Inhil-2026-Disahkan-Rp2-05-T.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bupati H. Herman bersama pimpinan DPRD mengesahkan APBD Inhil 2026.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL - Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT didampingi pejabat eselon serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 DPRD Inhil Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, Sabtu (24/1/2026) pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi dan dihadiri Sekretaris Dewan dan 36 orang anggota DPRD dari total 45 anggota serta unsur forkopimda.

Agenda utama rapat adalah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026. Sebelum dilakukan penandatanganan oleh Bupati bersama pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil menysampaikan laporan yang dibacakan Sumarno selaku juru bicara Banggar.

Dalam kesempatan itu Bupati Herman menyampaikan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.

APBD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen utama pembangunan daerah, cerminan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indragiri Hilir.

Atas nama jajaran eksekutif, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, pemikiran, serta berbagai masukan dan saran yang diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Mari kita kawal bersama pelaksanaan pembangunan ini, semoga sinergi dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga di masa mendatang," sambungnya.

Diketahui, APBD Kabupaten Inhil 2026 senilai Rp2,05 T, mengalami kenaikan dari aebelumnya sebesar Rp2.03 T. Kenikan berkisar Rp18 M.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cermin keberpihakan kekuasaan.

"APBD ini adalah kontrak politik dengan rakyat. Jika anggaran ini tidak berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, maka itu berarti kita gagal menjalankan amanah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, tetapi kewajiban moral dan politik," tegasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Inhil Bersholawat, Wabup Ajak Perkuat Ukhuwah dalam benteng Agama

Pemerintahan

Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda

Pemerintahan

Sekda Inhil Hadiri Rakor KPPG dan Satgas MBG

Pemerintahan

Wabup Yuliantini Sambut Kunjungan Siswa-Siswi SDN 010 Pengalihan Kecamatan Keritang

Pemerintahan

Sekdakab Hadiri Pelantikan DPC IKA UIR Inhil

Pemerintahan

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX MTSN 2 Inhil