Catat! Ini Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Redaksi - Selasa, 23 Desember 2025 09:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_8838_Catat--Ini-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-2026.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Hari lobur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut, ada 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama yang berlaku di lingkungan Pemprov Riau.

Surat Edaran Plt Gubri yang dikeluarkan hari Senin (22/12/2025) dengan nomor surat 100.3.4/1612/SETDA/2025 ini mengatur tentang pedoman Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan mempedomani keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Diketahui, dari edaran Pemprov Riau tersebut terdapat 16 Hari Libur Nasional 2026, dan terdapat 6 Hari Libur Cuti Bersama 2026.

Adapun jadwal Hari Libur Nasional dan Hari Libur Cuti Bersama tahun 2026, yakni:

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 MasehiJumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.WSelasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 KongziliKamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)Sabtu-Minggu, 21 Maret-22 Maret: Idul Fitri 1447 HijriahJumat, 3 April: Wafat Yesus KristusMinggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)Jumat, 1 Mei: Hari Buruh InternasionalKamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus KristusRabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 HijriahMinggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BESenin, 1 Juni: Hari Lahir PancasilSelasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 HijriahSenin, 17 Agustus: Proklamasi KemerdekaanSelasa, 25 Agustus: Proklamasi KemerdekaanJumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Cuti Bersama 2026Jadwal Cuti Bersama 2026 terhitung sebanyak enam hari, di antaranya:Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 KongziliRabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)Jumat, Senin dan Selasa, 20,23, dan 24 Maret : Idul Fitri 1447 HijriahJumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus KristusKamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 HijriahKamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai ASN pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Berikutnya, pelaksanaan Cuti Bersama pegawai ASN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, apabila terdapat hari Sabtu yang diapit oleh Hari Libur Nasional, maka hari Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa dan jam kerja yang hilang diperhitungkan/diganti dengan jam kerja pada hari efektif minggu berikutnya untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu yaitu 37,5 jam (tiga puluh tujuh setengah jam).

Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilingkup masing-masing serta mengatur pemberian cuti secara proporsional sehingga fungsi pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berlangsung secara optimal.


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Awali Semester Genap 2025-2026, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara dan Senam Anak Indonesia Hebat

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Riau Terbitkan 14 Poin Keselamatan Wisatawan Libur Panjang dan Nataru

Pemerintahan

Panglima TNI Pastikan Keamanan, Kelancaran dan Kenyamanan Libur Lebaran

Pemerintahan

Libur Lebaran Sekolah Dipercepat jadi 21 Maret 2025

Pemerintahan

Layanan Publik Pemko Pekanbaru Buka Kembali Kamis

Pemerintahan

Pemerintah Berlakukan Pembelajaran di Bulan Ramadan, Tak Ada Pernyataan Libur