Bupati Afni Lakukan Rombak OPD, 71 Pejabat Dilantik

Redaksi - Jumat, 19 Desember 2025 19:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_1167_Bupati-Afni-Lakukan-Rombak-OPD--71-Pejabat-Dilantik.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bupati Afni Zulkifli melantik dan mengambil sumpah 71 pejabat di lingkungan Pemkab Siak.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comSIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan perombakan birokrasi setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak. Perombakan perdana ini untuk pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan iitu, Bupati Afni melantik sebanyak 71 pejabat.

Rinciannya, satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang terdiri dari 20 orang promosi dan 20 orang mutasi, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional.

Untuk eselon II, Indra Maryanto dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak. Jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Hasmizal yang telah memasuki masa pensiun.

Pada pelantikan kali ini, Bupati Afni melakukan langkah yang menjadi perhatian publik, khususnya pada pengisian jabatan eselon III. Untuk pertama kalinya, seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau direkrut untuk menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkab Siak. Jaksa fungsional Eddy Sugandi Tahir, SH dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak.

Langkah ini disebut sebagai sejarah baru bagi Pemkab Siak sekaligus menjadi yang pertama di Provinsi Riau, ASN dari lembaga vertikal direkrut untuk mengisi jabatan strategis di pemerintah daerah.

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, bergeser menjadi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan (Adwil). Adapun pejabat Adwil sebelumnya, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

Selain itu, Bupati Afni juga mengganti Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jon Effendi digantikan oleh Riko Rosandi. Pergantian ini menjadi perhatian tersendiri di tengah sejumlah persoalan pengadaan barang dan jasa yang mencuat pada awal pemerintahan Afni–Syamsurizal.

Menariknya, dalam perombakan kali ini tidak terdapat satu pun pejabat yang mengalami demosi. Sejumlah nama yang sebelumnya menjadi sorotan publik pasca dinamika politik Pilkada, tetap menempati jabatan setara.

Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal biasa dalam pemerintahan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.

"Bekerjalah yang baik untuk rakyat Siak. Bersamai rakyat dalam senang dan susah mereka. Mutasi adalah hal biasa dalam kerja pemerintahan. Selamat bekerja dan setialah bersama rakyat," ujar Bupati Afni.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Pemerintahan

Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan

Pemerintahan

Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan

Pemerintahan

Kemenhan Akui 5 Calon Manajer Kopdes dan KNMP Meninggal Saat Latsarmil

Pemerintahan

Mutasi Polda Riau, Sejumlah PJU dan Kapolres Diganti

Pemerintahan

Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Herman Lantik Pengurus IWAPI Periode 2026–2031