kabarmelayu.comBENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD), mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) Tahun Anggaran 2026. Nilainya lebih dari Rp2,8 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (26/11/2025) pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Paripurna ini diikuti 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh Fraksi DPRD atas kerja keras mereka dalam menyusun APBD 2026.
Kasmarni menekankan, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis lebih Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. Implementasi APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, dan perluasan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan Banggar, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menetapkan total APBD 2026 senilai Rp 2.895.197.721.188.
Ketua DPRD Septian Nugraha menguraikan struktur APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dengan rincian, Pertama. Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.795.310.286.405.
Kedua, Belanja Daerah Sebesar Rp 2.895.197.721.188, meliputi: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer.
Ketiga, Pembiayaan Daerah, dimana total pembiayaan sebesar Rp 99.887.434.783, terdiri dari:Penerimaan pembiayaan dari SiLPA: Rp 98.887.434.783, Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah: Rp 1.000.000.000.
Hadir juga dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas serta fungsional di Lingkungan Pemkab Bengkalis.(DISKOMINFOTIK)