kabarmelayu.comPEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengusut kasus kematian bocah Kelas 6
SD Negeri 108 Pekanbaru yang diduga akibat bulying atau perundungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Wali Kota yang telah berkunjung ke kediaman korban, Ahad (23/11/2025) lalu.
"Penting untuk mencari faktanya, saya tidak ingin ada terjadi kasus perundungan atau bullying. Kalau memang ini karena perundungan, maka harus menjadi evaluasi ke depan," ujar Agung Nugroho.
Selain itu, dia juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Dinas Pendidikan juga perlu berperan aktif membantu Kepolisian agar kasus tersebut ini bisa terungkap.
Saat ini, lanjut Agung, pihak korban telah melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian. Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah itu untuk menjadikan persoalan ini lebih terang benderang.