kabarmelayu.comBENGKALIS - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse
Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan deklarasi Kampung Bebas
Narkoba sekaligus pembagian bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat di dua desa, yaitu Desa Kuala Alam dan Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis
Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi, pagi dan sore hari itu, dipusatkan di kantor desa masing-masing. Di Desa Kuala Alam, kegiatan pada Selasa 17 Juni dimulai pukul 09.00 WIB dan di Desa Sungai Alam pada pukul 14.00 WIB.
"Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Deklarasi kampung bebas narkoba bukan sekadar seremoni, tapi komitmen bersama antara Polri dan masyarakat untuk menjaga desa dari bahaya narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan efektif," ujar Iptu Doni Kamis, (19/6/2205).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.
"Melalui pemberian bantuan sembako, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu dan mengayomi masyarakat dalam sisi kemanusiaan," tambahnya.
Adapun bantuan sosial yang disalurkan masing-masing sebanyak 25 paket untuk Desa Kuala Alam dan 25 paket untuk Desa Sungai Alam. Seluruh rangkaian acara mulai dari pembukaan, ikrar kampung bebas narkoba, hingga pembagian sembako berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polres Bengkalis dalam membangun lingkungan sehat, aman, dan bebas dari narkoba.(Ds)