kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata keberadaan kabel Fiber Optic (
FO), Selasa (18/11/2025). Tim gabungan dari sejumlah OPD mengawasi langsung proses penertiban oleh sejumlah penyedia layanan internet tersebut.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memimpin langsung penataan kabel FO yang dilakukan hari ini. Ingot didampingi sejumlah kepala OPD, di antaranya Kakan Satpol PP Pekanbaru Yuliarso, Plt Kadishub Pekanbaru Sunarko dan M Suhud, Plt Kepala Diskominfotiksan.
Tampak pula Edward Riansyah, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan Mahyuddin, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Sekdako memastikan bahwa penataan kabel FO kali ini sesuai kesepakatan pemerintah kota dengan penyedia jaringan internet.Kondisi kabel FO saat ini memang banyak yang menjuntai hingga ke badan jalan. Proses penataan pun harus dilakukan oleh penyedia jaringan internet yang memasang kabel FO itu.
"Kita melakukan tindakan ini karena sudah banyak warga yang terdampak, hingga mengalami luka," papar Ingot.
Menurutnya, Pemko sudah berkomunikasi dengan APJATEL menindaklanjuti kondisi kabel FO yang semrawut. Ia memberi peringatan tegas kepada penyedia jaringan internet kabel agar lebih bertanggung jawab.
"Mereka begitu memasang kabel FO harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan semrawut hingga menjuntai ke jalan," tegasnya.
Ingot menegaskan bahwa pada tahap awal tim gabungan pemerintah kota bakal merapikan kabel FO yang ada bersama penyedia layanan internet. Ia menyadari cukup banyak ruas jalan yang terdapat kabel FO semrawut.
"Untuk tahap awal kita tiga titik dulu, setelah itu berlanjut di bawah pengawasan OPD terkait," terangnya.