KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis Disepakati, Proyeksi Belanja Rp2,89 Triliun Lebih

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 21:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/11/_4506_KUA-PPAS-2026-Kabupaten-Bengkalis-Disepakati--Proyeksi-Belanja-Rp2-89-Triliun-Lebih.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bupati Kasmarni menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama tiga Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11/2025).

Bupati Bengkalis Kasmarni pada sidang paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis itu menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kolaborasi anggota legislatif bersama eksekutif, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.

"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya," ujar Kasmarni.

Bupati berharap, penandatanganan KUA-PPAS ini akan berdampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2026 mendatang.

Terhadap rincian proyeksi anggaran 2026, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah dilakukan dengan cermat, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.

"Kami sangat menyadari, dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal," jelasnya.

Kasmarni juga memaparkan rincian umum proyeksi APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2026. Pertama, Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 2.795.310.286.405,-(Dua triliun, tujuh ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima rupiah)

Kedua, Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.895.197.721.188,-(Dua triliun, delapan ratus sembilan puluh lima miliar seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu seratus delapan puluh delapan rupiah)

Ketiga, Penerimaan Pembiayaan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 99.887.434.783,-(Sembilan puluh sembilan miliar, delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah).

"Angka penerimaan pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga anggaran tetap berimbang," ujar Bupati.

Bupati menegaskan, rancangan ini disusun untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mendorong kemandirian fiskal yang lebih baik.

"Kami berharap KUA-PPAS ini bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan apa yang telah menjadi target kita bersama," pungkasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Total Rp41 M, Pemkab Siak Bayar Gaji ke-13 dari APBD

Pemerintahan

Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama

Pemerintahan

Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan

Pemerintahan

Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga

Pemerintahan

SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD

Pemerintahan

Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda