kabarmelayu.comPEKANBARU - Sidang Isbat
Nikah Gratis program Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga saat ini telah didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho mengatakan, pada program kali ini, hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.
"Target kami 100 pasutri tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak diminati. Saat ini yang mendaftar sudah 200 lebih," ungkapnya, Senin.
Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi, menetapkan 100 pasutri terpilih untuk mengikuti nikah gratis ini.
"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.
Tak hanya legalitas dan sah secara hukum, Sidang Isbat Nikah Gratis ini merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Warga atau pasutri yang telah menikah secara agama, kata Agung Nugroho belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga akan berdampak terhadap anak.
"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.
"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis, dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung.