Pemkab Bengkalis Lakukan Layanan Akta Kelahiran Door to Door

Redaksi - Minggu, 28 September 2025 15:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_4118_Pemkab-Bengkalis-Lakukan-Layanan-Akta-Kelahiran-Door-to-Door.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Rakor bersama Camat dan Kades/lurah terkait layanan door to door pengurusan Akta Kelahiran warga di Bengkalis.(Foto: Diskominfotik)
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan instruksi kepada kepala Disdukcapil bersama Camat dan Kades/Lurah dengan pelibatan penuh RT/RW untuk melaksanakan layanan Door to Door guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di wilayahnya. Sasaran utama layanan ini di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau yang cakupannya terendah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis, Ismail, saat memberikan sambutan pada pelaksanaan rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kecamatan Pinggir, Jumat kemarin.

Pada rakor tersebut disepakati seluruh orang tua/wali anak yang belum memiliki akta kelahiran, akan dikunjungi door to door (rumah ke rumah) dengan membawa berkas persyaratan yang harus diisi/dilengkapi. Di lapangan, layanan ini melibatkan seluruh RT/RW yang paling tahu tentang keberadaan warganya.

Selanjutnya berkas yang sudah dilengkapi dihimpun di desa/kelurahan dan diteruskan ke UPT Disdukcapil kecamatan setempat untuk diterbitkan akta kelahiran.

Camat Pinggir yang diwakili Sekcam Pinggir, Susanti, menyampaikan arahan Camat Pinggir, Zamarico Dakanahay, bahwa seluruh pihak harus bahu membahu menyelesaikan akta kelahiran anak ini. Dalam 2 pekan ke depan, seharusnya sudah dapat diselesaikan.

Kades/Lurah hingga RT/RW segera turun door to door menyampaikan berkas untuk dilengkapi warga masyarakat, kemudian langsung mengambil kembali yang sudah dilengkapi, meneruskan ke UPT Disdukcapil Pinggir.

Sementara itu Camat Talang Muandau dalam arahannya kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Talang Muandau memberi target waktu hingga hari Selasa tanggal 29 September 2025 agar Pemerintah Desa sudah mengembalikannya ke UPT Disdukcapil di Kantor Camat Talang Muandau.

Camat mengatakan arahan Ibu Bupati Kasmarni perlu secara serius dan bersungguh-sungguh kita laksanakan. Kegiatan ini sangat penting guna memastikan anak-anak Kabupaten Bengkalis khususnya di Talang Muandau memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga mendapat akses ke layanan publik tanpa kendala, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Pada bagian akhir pertemuan, Ismail menyampaikan rasa optimisnya bahwa 100% anak yang belum akta kelahiran akan dapat dituntaskan dalam satu atau dua bulan kedepan, tutupnya.(DISKOMINFOTIK)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Angka Kelahiran Turun di Riau, Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Pemerintahan

Ini Hasil Labor Kasus Puluhan Siswa Keracunan di Meranti