DK PWI Riau Minta Anggota Muda yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu Mundur

Redaksi - Senin, 22 September 2025 20:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_5105_DK-PWI-Riau-Minta-Anggota-Muda-yang-Diduga-Gunakan-Ijazah-Palsu-Mundur.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua DK PWI Riau, Zufra Irwan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, dengan tegas meminta anggota muda yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mundur.

Menurut Zufra, yang berlaku selama ini setiap calon anggota muda itu hanya melampirkan ijazah dengan legalisir. Nah kalau tiba-tiba ada dugaan, ada kecurigaan mereka menggunakan ijazah palsu atau ijazah bodong, apalagi ada pengaduan dari masyarakat, pengaduan dari pihak-pihak lain tentang keaslian ijazah, tentulah PWI secara resmi akan menindaklanjuti.

"Kita juga punya jaringan, punya mitra yang bisa menindaklanjuti, mengkaji bahkan mengkonfirmasi ke sekolah yang dipakai ijazahnya. Kalau ini terjadi bagi calon anggota muda, tentu ini tidak baik. Karena itu, saya selaku Ketua DK minta, ya udah nggak usah jadi anggota PWI. Masuk jadi anggota organisasi lain saja yang lebih longgar aturannya," tegas Zufra, Senin (22/09/2025) sore.

PWI, lanjutnya, akan sangat ketat soal ini. Pasalnya, Anggota PWI itu tidak hanya semata-mata patuh kepada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Selain Kode Etik Jurnalistik, sebut Zufra, PWI juga punya Kode Perilaku Wartawan (KPW). Di mana di dalamnya terangkum soal kepatuhan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap moral, terhadap kejujuran dan integritas.

"Nah bagaimana kalau anggota PWI dari awal menjadi anggota saja sudah tidak jujur. Apalagi terkait soal integritas dan moralnya. Ya udah, sebelum ini berlarut-larut, karena memang ada pengaduan dari beberapa daerah, mundur saja. Kalau tidak nanti kita laporkan saja ke polisi," ketus Zufra lagi.

Secara kelembagaan, PWI memang tidak punya institusi resmi atau bidang yang khusus meneliti keabsahan atau keaslian ijazah seseorang calon anggota PWI. Namun secara organisasi, PWI ada aturan yang mengaturnya yakni Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar berkampanye di beberapa kabupaten/kota tentang integritas, tentang moral, tentang kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Itu harus dikawal. Dewan Kehormatan kata Zufra akan terus memonitor dan mengawal ini.

"Tidak patuh, ya udah keluar saja sebagai anggota PWI. Ini tidak hanya berlaku bagi anggota muda saja, tapi juga berlaku bagi senior-senior," tukas Zufra.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

DLHK Inhil Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat

Pemerintahan

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Pemerintahan

Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Pemerintahan

Pergantian Pimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

Pemerintahan

PWI dan IPB Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

Pemerintahan

Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing