PWI Hasil Kongres Persatuan Resmi Terdaftar di Kemenkum

Redaksi - Jumat, 12 September 2025 06:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_442_PWI-Hasil-Kongres-Persatuan-Resmi-Terdaftar-di-Kemenkum.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comJAKARTA - Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. PWI Hasil Kongres Persatuan ini resmi terdaftar dengan terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro, SH, MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal AHU, Widodo menyampaikan, penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

"Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital," jelas Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

"Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara," jelas Akhmad Munir, sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Akhmad Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.

Editor
: Andi

Tag:
PWI

Berita Terkait

Pemerintahan

Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI

Pemerintahan

Perkuat Silaturahmi, Imigrasi Siak Kunjungi PWI Riau

Pemerintahan

Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik

Pemerintahan

Fun Pingpong Competition, Pererat Sinergi SKK Migas, EMP dan PWI Riau

Pemerintahan

Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau

Pemerintahan

Gandeng Big Tech Hingga Festival UMKM, PWI Fest 2026 Siap Digelar di Jakarta Desember Mendatang