ROHIL, kabarmelayu.com - Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman resmi me
lantik sebanyak
69 Penghulu, Kamis sore (28/8/2025). Pe
lantikan ini sekaligus menandai perpanjangan masa jabatan mereka selama dua tahun, sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 69 Penghulu berlangsung di Gedung Serbaguna H. Misran Rais, Bagansiapiapi.
Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah yang dipandu rohaniawan, kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen.
Dalam sambutannya, Bupati Bistaman menegaskan agar para penghulu memanfaatkan amanah ini untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
"Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga komunikasi dengan camat, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Ciptakan suasana yang kondusif serta harmonis di tengah masyarakat," ungkap Bupati
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas agar tidak terjerat persoalan hukum.
"Saya ingatkan, jangan sampai ada yang tersandung hukum. Selamat bertugas, semoga perpanjangan masa jabatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Rohil,"
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil, Robby Kurniawan, S.STP, M.Si, menjelaskan proses administrasi perpanjangan jabatan telah melalui seleksi yang ketat.
"Dari total 95 nama yang diusulkan, hasil verifikasi menyisakan 70 orang. Namun, satu di antaranya menolak melanjutkan, sehingga hanya 69 penghulu yang resmi dilantik hari ini," ujar Robby.
Ia merinci, dari keseluruhan data, terdapat satu penghulu yang mengundurkan diri, empat menolak perpanjangan jabatan, enam meninggal dunia, serta sebagian tercatat aktif di partai politik maupun pernah maju pada pemilu legislatif.(inf)