kabarmelayu.comINHU - Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto mengaktifkan kembali Elis Julinarti, DCN, M.Kes setelah menonaktifkannya selama 20 hari kerja dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu.
Penonaktifan Elis Julinarti karena diduga adanya permasalahan pelayanan kesehatan pada Puskesmas Pasir Penyu yang sempat viral di media sosial.
Melalui SK Bupati Inhu, Elis dinonaktifkan selama 20 hari kerja terhitung mulai tanggal 23 Juni 2025. Penonaktifan ini untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Elis dengan tuduhan melanggar disiplin.
Ketika ditanya, apakah ada temuan dan kesalahan dalam pemeriksaan, Elis menerangkan pemeriksaan terhadap dirinya tidak berlanjut karena tim pemeriksa tidak memiliki surat tugas dari Bupati Inhu.
Hingga akhir masa nonaktif tanggal 21 Juli 2025, Elis tidak mengetahui pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya karena pemeriksaan tidak dilanjutkan.
"Informasi dari BKP2D Inhu, saya diaktifkan kembali tapi saya sedang cuti hingga akhir bulan Juli, ini. Dan akan pensiun terhitung 1 Agustus 2025," jelas Elis dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Kata Elis, beliau menerima apapun keputusan Bupati Inhu karena sebagai pemimpin punya kewenangan penuh untuk memeriksa bawahannya.
"Saya sebagai bawahan menerima keputusan Bupati Inhu, karena menjaga nama baik sebagai pelayan masyarakat. Namun jika bawahan tidak terbukti melanggar seharusnya pulihkanlah nama baik bawahannya karena ini menyangkut informasi publik dan marwah institusi," ujarnya.
Karena akan pensiun pada 1 Agustus 2025, Elis Julinarti juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, jika selama bertugas terjadi kesalahan dalam pelayanan baik yang dilakukan bawahannya maupun kebijakan yang kurang memuaskan masyarakat.(Yudi)