Usai MTQ , Pemkab Bengkalis Pastikan Jalan Jenderal Sudirman Bebas Pedagang

Redaksi - Kamis, 03 Juli 2025 18:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_1648_Usai-MTQ---Pemkab-Bengkalis-Pastikan-Jalan-Jenderal-Sudirman-Bebas-Pedagang.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Rakor Pemkab Bengkalis soal penataan pedagang pasca MTQ Provinsi Riau.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan usai pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau ke-43 di Kabupaten Bengkalis bebas dari pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman kota Bengkalis.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis Zulpan, pada Rakor Penataan Pedagang Pasca MTQ Provinsi Riau, Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor Disdagprin.

"Setelah MTQ selesai, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalisasi fungsi jalan, termasuk memastikan Jalan Jenderal Sudirman kembali steril dari aktivitas perdagangan kaki lima," kata Zulpan

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Kota Bengkalis.

Sebelum pelaksanaan MTQ Jalan Jenderal Sudirman sempat difungsikan sebagai lokasi sentra kuliner dan bazar UMKM guna mendukung kemeriahan acara.

Zulpan menambahkan Pemkab Bengkalis juga akan memberikan imbauan dan Surat Edaran kepada para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di area tersebut setelah acara berakhir.

Bagi pedagang yang tetap membandel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

"Kita ingin menjaga wajah kota Bengkalis tetap tertib dan bersih, apalagi Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur utama yang vital bagi aktivitas masyarakat," masih kata Zulpan.

Zulpan menambahkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani masyarakat boleh berjualan dengan catatan menggunakan gerobak dan bisa di bawa pulang.

"Masyarakat tidak dibenarkan membangun kontainer karena nantinya akan membuat keindahan kota Bengkalis terlihat jelek," tegas Zulpan.

Masih kata Zulpan, masyarakat boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai, kemudian baik meja ataupun kursi langsung di bawa pulang. Bagi pengusaha yang keberatan membawa gerobak jualan atau meja bisa di letakkan langsung di lapak pasar ramadhan dekat dengan sungai Bengkel Bengkalis.

Zulpan menambahkan dukungan masyarakat dan pedagang juga diharapkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Ikut dalam rapat ini, perwakilan pedagang Pasir, Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.

Kepada perwakilan pedagang Zulpan, berpesan agar menyampaikan hasil rapat kepada pedagang lainnya agar dapat dipahami bersama.

Masyarakat yang ingin berdagang nantinya, Zulpan menjelaskan telah menyiapkan lapak di lapangan pasir Andam Dewi Bengkalis.

"Nantinya juga kita akan mengatur sedemikian rupa agar pedagang yang berjualan tetap aman dan damai," katanya lagi.

Zulpan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung kegiatan penataan Pedagang Kaki Lima di wilayah Kota Bengkalis.

Kemudian juga hadir dari perwakilan TNI/Polri, Satpol PP, PUPR, DPMPTSP, Diskominfotik, DLH, Kabid Pasar Disdaprin, lurah Rimbas, juga lurah kota Bengkalis.(Diskominfotik)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Bengkalis Wakili Riau untuk Penilaian Parasamya Karya Kencana

Pemerintahan

Bupati Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Pemerintahan

Wabup Bagus Santoso Lepas Kontingen Pramuka Bengkalis Menuju Jambore Nasional Cibubur Jakarta

Pemerintahan

Parade Musik dan Bazar UMKM Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi

Pemerintahan

Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2025 Disahkan,

Pemerintahan

Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Komitmen Membangun Kemaslahatan Umat dari MUI Bengkalis