Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi - Sabtu, 05 Juli 2025 16:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_113_Pemko-Pekanbaru-Buka-Seleksi-38-Jabatan-Pimpinan-Tinggi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.

Persetujuan ini diberikan menindaklanjuti permohonan yang diajukan Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.

Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka.

Permohonan ini dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.

"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kemarin.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi.

Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.

Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi.

Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.

Berikut di antaranya beberapa jabatan yang dibuka dalam seleksi terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru:

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan2. Kepala Dinas Kesehatan3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian5. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman7. Kepala Badan Pendapatan Daerah8. Kepala Dinas Perhubungan9. Kepala BKPSDM10. Kepala Dinas PUPR11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga12. Sekretaris DPRD13. Kepala Dinas Pendidikan14. Kepala Satpol PP15. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian16. Kepala Dinas Sosial17. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata18. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP19. Kepala Dinas Koperasi, UKM20. Kepala BPBD21. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan

Pemerintahan

SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau

Pemerintahan

Ikut Arahan Pusat, Pemprov Riau Perpanjang WFH Dua Bulan

Pemerintahan

Ramah Lingkungan, ASN Dumai Diwajibkan Pilah Sampah

Pemerintahan

SF Hariyanto akan Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala SMA/SMK

Pemerintahan

Puluhan Hakim Panitera dan ASN di PN Bengkalis Dites Urine Mendadak