Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kolaborasi Gubernur dan Kapolda Hijaukan Riau, Amankan Masa Depan

Redaksi - Selasa, 01 Juli 2025 17:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_7339_Peringatan-Hari-Bhayangkara-ke-79--Kolaborasi-Gubernur-dan-Kapolda-Hijaukan-Riau--Amankan-Masa-Depan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Riau Abdul Wahid saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Riau tak hanya menjadi momentum refleksi atas peran Polri dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi panggung penting untuk menunjukkan komitmen lintas sektor terhadap isu lingkungan hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Green Policing yang diperkenalkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Konsep Green Policing sendiri merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas krisis ekologis yang mengancam. Melalui strategi ini, Kepolisian diarahkan untuk turut aktif dalam menjaga hutan, mencegah pembakaran lahan, menindak pelaku perusakan lingkungan, hingga melibatkan diri dalam edukasi publik tentang pentingnya pelestarian alam.

Selaras dengan semangat tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah meluncurkan program "Growing Resilience through Emissions Reductions, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for a Nurturing Future" atau yang dikenal sebagai Green for Riau. Program ini menitik beratkan pada tiga aspek utama yaitu, penurunan emisi karbon, pemberdayaan masyarakat pinggiran hutan, serta restorasi ekosistem sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara manusia dan alam.

"Kalau Polda punya Green Policing, kami Pemerintah Daerah punya Green for Riau, yang berfokus terhadap tiga hal, yaitu penurunan emisi karbon, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem," ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit. Selasa, (1/6/2025).

Kedua inisiatif ini, meski berasal dari dua lembaga berbeda, tampaknya menjalin benang merah yang kuat dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Green policing memberikan perangkat hukum dan ketegasan di lapangan, sementara Green for Riau menggarap dimensi sosial dan lingkungan secara simultan. Gabungan keduanya diproyeksikan menjadi strategi komprehensif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, kerusakan hutan, dan ketimpangan sosial di wilayah Riau.

Komitmen Gubri terhadap isu lingkungan tidak hanya sebatas wacana. Dalam 100 hari pertamanya menjabat, gebrakan "Riau for Green" langsung menarik sorotan internasional. Program tersebut bahkan mendapat undangan resmi dari United Nations Environment Programme (UNEP) untuk menghadiri forum investasi dan kolaborasi REDD+ yang diselenggarakan di London, Inggris, Juni 2025 lalu. Uniknya, seluruh keberangkatan jajaran Pemprov Riau ke acara tersebut dibiayai penuh oleh UNEP, tanpa membebani anggaran daerah.

"Beberapa waktu lalu saya bersama Menteri Lingkungan Hidup diundang ke London oleh UNEP. Disana kami berdiskusi tentang bagaimana menjaga dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Mereka akan menyusun arsitektur transaksi REDD+, dan semua biayanya akan ditanggung oleh UNEP," terang Wahid

Dalam forum tersebut, Riau mempresentasikan potensi strategisnya dalam skema REDD+ berkat dominasi lahan gambut yang dimilikinya. Dengan 64 persen daratan Riau merupakan lahan gambut, dan 51 persen dari total lahan gambut Sumatera berada di wilayah ini, Riau memainkan peran krusial dalam pengendalian emisi karbon dunia. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini mampu menjadi penopang utama komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris.

"Cara menurunkan emisi karbon adalah dengan menghijaukan kembali bumi, termasuk memulihkan lahan gambut yang terbuka. Jika tertutup dan terjaga, gambut bisa kembali menyerap karbon dan membantu memperbaiki kualitas lingkungan." jelas Gubri.

Di sisi lain, keberangkatan Gubri ke London menjadi bagian dari strategi "menjemput bola" dalam mengakses pendanaan global untuk lingkungan hidup. Salah satu yang dibidik adalah pembiayaan sebesar USD 30 juta atau sekitar Rp492 miliar untuk mendukung upaya restorasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penguatan tata kelola lingkungan berbasis kinerja dan keadilan distribusi manfaat.

Kombinasi antara pendekatan taktis Polri melalui green policing dan langkah strategis Pemprov melalui Green for Riaumenunjukkan wajah baru pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga menempatkan keberlanjutan sebagai nilai utama. Ini menandai babak baru bahwa Riau tidak hanya ingin menjadi wilayah produktif, tetapi juga menjadi pelopor lingkungan hijau yang tumbuh bersama masyarakatnya.

"Yang menjadi harapan kita adalah terciptanya kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Sebab, keseimbangan keduanya menjadi kunci bagi keberlanjutan masa depan," tutup Abdul Wahid.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon

Pemerintahan

Wako Pekanbaru Terbitkan Edaran Larangan Penebangan Pohon

Pemerintahan

Mantan Wapres Jusuf Kalla Resmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang

Pemerintahan

Usaha Limbah Buat Tak Nyaman, Warga Pandau Jaya Mengadu ke Kantor Desa

Pemerintahan

Catatan Akhir Tahun 2025 Jikalahari: Menata Ulang Tata Ruang, Cabut Izin Korporasi di DAS

Pemerintahan

Tak Singgung Pemulihan Hutan, Jikalahari: Permenhut 20 Tahun 2025 Kejahatan Terencana Putihkan Sawit Ilegal