Tarif Parkir Turun, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Terbitkan Perwako

Redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 21:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/06/_7847_Tarif-Parkir-Turun--Wali-Kota-Pekanbaru-Agung-Nugroho-Terbitkan-Perwako.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemko Pekanbaru resmi menurunkan tarif parkir. Wali Kota Agung Nugroho telah menandatangani Perwako tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.(Foto: Istimewa)
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Agung Nugroho, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diapresiasi luas adalah kebijakan penurunan tarif parkir resmi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Tarif parkir terbaru yang kini diberlakukan adalah sebesar Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat per satu kali parkir. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan warga yang beraktivitas sehari-hari di pusat kota.

"Kami sangat terbantu dengan tarif yang lebih murah dan jelas. Sebagai pemilik usaha kecil, ini sangat berpengaruh terhadap penjualan, karena pembeli semakin ramai. Terima kasih bapak wali kota dan Dinas perhubungan," ujar Afrizal, seorang pedagang di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Tampan.

Sosialisasi langsung terhadap masyarakat dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di bawah koordinasi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Sunarko, ATD, MT, serta Plt. Kepala UPT Perparkiran Rafit Dwi Febri, S.STP.

Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus menekan praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan yang berlangsung di depan salah satu toko di Jalan Melati, petugas Dishub terlihat aktif membagikan informasi melalui spanduk dan dialog langsung dengan warga dan juru parkir.

Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk pelayanan publik yang cepat, nyata, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keberpihakan kepada rakyat kecil. Kami akan terus memperbaiki sistem perparkiran agar transparan dan nyaman," terang Rafit Dwi Febri, S.STP, Plt. Kepala UPT Perparkiran saat ditemui di lokasi.

Warga berharap program ini dapat terus berlanjut dan dievaluasi secara berkala demi kebaikan bersama.

Misi Wali Kota Pekanbaru sudah mulai menunjukkan hasil positif. Dalam hitungan bulan, dampaknya telah dirasakan oleh masyarakat, dan program ini akan terus diperkuat oleh Dishub dan UPT Perparkiran.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

HUT Pekanbaru Ke-242, Gratis Parkir Tiga Hari

Pemerintahan

Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam

Pemerintahan

Tarif Turun, Capaian Retribusi Parkir Pekanbaru 2025 Diprediksi Ikut Menurun

Pemerintahan

Persoalan Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Induk AKAP Tuntas

Pemerintahan

Jukir Menjerit 4 Hari Tak Bergaji. Perwako Parkir Diteken, Setoran Tetap

Pemerintahan

Kebijakan Tarif Parkir Baru Perlu Sosialisasi