Terdeteksi Konten Judi Online, Platform Covid-19 PeduliLindungi.id Diblokir

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 13:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_3016_Terdeteksi-Konten-Judi-Online--Platform-Covid-19-PeduliLindungi-id-Diblokir.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Tangkapan layar website PeduliLindungi.id yang diblokir Kementerian Komdigi karena menampilkan konten judi online.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses atautake downterhadap situs web PeduliLindungi.id. Kebijakan ini diambil setelah situs penanganan pandemi Covid-19 di bawah kendali Kemenkes RI tersebut dilaporkan menampilkan konten judionline. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap keamanan informasi di ruang digital Nasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menjelaskan, pemblokiran website ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komdigi untuk memberantas konten judionlinedan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalamwebsite tersebut," jelas Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/5/2025).

Menurut Alexander, hasil verifikasi yang dilakukan Komdigi setelah menerima laporan lengkap dengan tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement). Kondisi ini menyebabkan situs tersebut menampilkan konten yang secara jelas mengarah ke situs perjudianonline.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.

Laporan dari masyarakat menjadi pemicu utama bagi Komdigi untuk bergerak cepat. Kementerian Komdigi segera menetapkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah melanggar prinsip keamanan informasi.

Pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi dan paparan konten ilegal yang dapat merugikan. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap pengguna internet di Indonesia.

Perlu diketahui, PeduliLindungi merupakanwebsiteyang sebelumnya digunakan secara luas dalam penanganan pandemi Covid-19 di bawah kendali Kementerian Kesehatan. Namun, sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah sepenuhnya diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan digital nasional yang lebih luas, yaitu platform SatuSehat.

Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa dengan pengalihan tersebut, domain resmi yang digunakan saat ini adalah satusehat.kemkes.go.id. Selain melaluiwebsiteresmi, layanan SatuSehat juga dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia untuk diunduh di App Store dan Play Store. Hal ini memastikan masyarakat tetap memiliki akses ke layanan kesehatan digital yang terpercaya.

"Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander.

Pernyataan ini menegaskan bahwa insiden penyusupan pada PeduliLindungi.id terjadi pada domain yang sudah tidak aktif dan tidak lagi dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Komdigi memastikan bahwa data pengguna yang sebelumnya terdaftar di PeduliLindungi sudah aman dan terintegrasi ke SatuSehat.

Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

Komdigi menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

WA Terakhir Pekerja Kafe di Pekanbaru Sebelum Ditemukan Meninggal, Jangan Judi Ya!

Pemerintahan

Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa

Pemerintahan

Terindikasi Judol, 457 Penerima Bansos di Siak Dihapus

Pemerintahan

Situs Judi Online Bersembunyi di Balik Cloudflare, Pemerintah Minta Patuh PSE

Pemerintahan

Sakau, Dua Pecandu Sabu dan Judol Nekat Bobol Kedai Rokok

Pemerintahan

Sikat Judi Sabung Ayam, Kapolres Kampar: Tidak Ada Ruang untuk Perjudian