LAMR Dalami Wacana Daerah Istimewa Riau

Redaksi - Minggu, 04 Mei 2025 17:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_7611_LAMR-Dalami-Wacana-Daerah-Istimewa-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Lembaga Adat Melayi Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendalami wacana yang muncul kembali sepekan terakhir, yakni usulan Riau sebagai daerah istimewa. Berbagai pihak telah dihubungi, baik kalangan pemerintahan seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau, pakar dan tokoh masyarakat.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ahad (04/05/2025) menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini.

Seperti diketahui, di depan Komisi I DPR RI awal pekan lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyatakan ada enam daerah diusulkan menjadi daerah isitimewa, satu di antaranya Riau.

Hal tersebut diulangi lagi oleh Mendagri Tito Karnivian menjawab wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Datuk Seri Taufik, pihaknya telah menghubungi berbagai pihak, dalam hal ini Gubernur Riau dan Ketua DPRD.

"Ketua DPRD Tuan Kaderismanto malah minta LAMR terdepan dalam hal ini, terlepas apapun hasilnya," kata Datuk Seri Taufik.

Wacana Riau untuk lebih baik dan berkembang, tentulah termasuk daerah istimewa. Status ini memang dibenarkan dalam undang-undang berlaku.Datuk Seri Taufik juga telah menyampaikan persoalan status istimewa ini dalam acara Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu.

Dia menambahkan dalam rapat MKA, wacana itu diminta harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi.

Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik amat memungkinkan menjadi daerah istimewa. Dalam ketentuan disebutkan salah satunya ada kerajaan yang masih berdiri sewaktu Indonesia merdeka.

Semua daerah Riau sekarang berada pada beberapa kerajaan yang menyatakan bergabung dengan Indonesia.

Belum lagi keunikan lain, bahkan disebut pusat Nusantara 1 dengan keberadaan Sriwijaya yang menyebarkan bahasa Melayu.

Waktu Indonesia merdeka,kekayaan alam Riau telah menghasilkan devisa, misalnya telah berproduksinya ladang minyak Minas yang menghasilkan minyak terbaik dunia. Begitu pula sumbangan pribadi seperti dilakukan oleh Sultan Syarif Kasim II.

Editor
: Redaksi

Tag:
LAM

Berita Terkait

Pemerintahan

Suparman Tantang Iwan Pansa Duel di Hadapan Lembaga Adat

Pemerintahan

Lompat dari Kapal, Warga Kepulauan Meranti Ditemukan Meninggal Dunia

Pemerintahan

Bocah yang Hilang di Tepian Batang Kuantan Ditemukan tak Bernyawa

Pemerintahan

Balita 4 Tahun Hilang di Batang Kuantan, Sendal Tertinggal di Pinggir Sungai

Pemerintahan

Balita 4 Tahun Hilang di Batang Kuantan, Sendal Tertinggal di Pinggir Sungai

Pemerintahan

LAMR Pekanbaru Dukung Penuh Kembalinya LMR Berkiprah di Kota Bertuah Pekanbaru