kabarmelayu.comPEKANBARU- Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin memastikan penertiban terhadap tiang reklame terus dilaksanakan.
"Kita tidak akan berhenti, kita jalan terus setiap hari," ujarnya, Senin kemarin.
Total sekitar 400 lebih tiang reklame yang telah habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain habis masa izin, keberadaan tiang reklame bersangkutan juga mengganggu keindahan kota sehingga perlu dilakukan penertiban.
"Sekarang kita lihat bentuknya amburadul, tidak ada penataan, terus menjadi sampah visual. Harusnya reklame ini bisa menjadi ornamen yang mencantikkan kota, malah ini menjadi sampah visual," tegasnya.
Untuk itu, terang Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, saat retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Presiden Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah agar melakukan penataan terhadap tiang reklame.
"Sesuai arahan bapak presiden, Wali Kota langsung memerintahkan untuk menertibkan tiang-tiang reklame yang mengganggu keindahan kota," ungkapnya.
Setelah ditertibkan, saat ini jika keluar airport (Bandara SSK II), pohon-pohon hijau kembali, terlihat kecantikan dan keasrian kota.
Ke depannya, keberadaan tiang reklame harus bisa menambah keindahan kota. Untuk itu, Pemko Pekanbaru perlu melakukan penertiban dan penataan di lapangan.
"Tiang reklame harusnya menjadi ornamen indah. Maka kita mau susun, misal satu kawasan ini khusus videotron saja. Kemudan kawasan itu hanya ada 1, 2 tiang saja," tutupnya.