Pemko Pekanbaru Rasionalisasi Anggaran Mobil Dinas Kepala OPD Rp11 Miliar

Redaksi - Minggu, 06 April 2025 17:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/04/_6961_Pemko-Pekanbaru-Rasionalisasi-Anggaran-Mobil-Dinas-Kepala-OPD-Rp11-Miliar.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin.(Foto: Inf)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran terhadap mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya mencapai Rp11 miliar.

Di mana, anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Ahad (6/4/2025). Dikatakan dia, pemotongan anggaran tersebut sesuai perintah langsung Walikota Pekanbaru Agung Nugroho guna efisiensi keuangan daerah.

Dalam perintahnya, sebut Zulhelmi, Wako meminta agar uang tersebut digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Ini merupakan arahan serta perintah langsung Bapak Walikota Pekanbaru. Jadi setelah dilakukan efisiensi, terdapat angka Rp11 miliar. ini bisa kami alihkan dari yang sebelumnya untuk kendaraan dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Zulhelmi.

Lelaki yang karib disapa Ami ini menambahkan, efisiensi ini juga selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka penghematan keuangan daerah.

Soal adanya pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah, Ami menyebut bahwa program tersebut merupakan program dari pemerintah sebelumnya. Kontraknya bahkan sudah berjalan sebelum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru saat ini dilantik.

"Itu kontraknya sebelum (Walikota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025. Sedangkan Bapak Walikota dilantik 20 Februari. Bahkan sayapun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," tuturnya.

Ami menyebut, hingga saat ini Walikota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk kendaraan dinas sehari-hari.

"Bahkan Bapak Walikota saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari," pungkasnya.(Inf)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Alphard Bekas Mobdin Wako Pekanbaru Disulap Jadi Mobil Antar Jemput Pasien

Pemerintahan

Afni Coret Usulan Pembelian Mobil Dinas Baru

Pemerintahan

Bupati Afni Cek Mobil Dinas OPD di Lingkungan Pemkab Siak

Pemerintahan

Agung Minta Segera Dikumpulkan Mobil Dinas

Pemerintahan

Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas, Ada Mercedes-Benz

Pemerintahan

Anggaran Dibatasi, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen