PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sebanyak 30 unit bus Transmetro Pekanbaru (TMP) yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pada 2017 ini, ternyata tidak bisa menampung dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan alat transportasi umum di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut timbul akibat ditutupnya 5 koridor karena habisnya masa kontrak PD Pembangunan dengan Pemko Pekanbaru. Selain itu, akibat anggaran operasional yang terbatas sehingga Dishub tidak mampu mengoprasikan seluruh bus TMP yang ada.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, mengatakan ini terjadi karena tidak adanya anggaran operasional untuk seluruh bus. Maka, kata dia lagi, 30 bus dan termasuk halte bus TMP yang beroperasi saat ini tidak bisa mencukupi kebutuhan untuk melayani masyarakat akan transportasi massal.
"Dishub hendaknya harus didukung dengan dana yang memadai dan sumber daya masyarakat (SDM) yang cukup agar seluruh bus TMP dapat kembali beroperasi dan sehingga seluruh koridor dapat dilalui sehingga kebutuhan masyarakat akan anggutan massal bisa terlayani," ujar Roni Amriel, Selasa (10/1/2017).
Politikus Golkar ini juga meminta agar bus TMP dapat memenuhi semua koridor yang ada dan Pemko Pekanbaru dan lebih fokus serta selektif dalam menangani transportasi massal yang sudah dioperasikan saat ini di Kota Pekanbaru.
"Anggkutan massal TMP ini harus sesuai dengan program Pemko (pemerintah kota), yaitu dengan memberi pelayanan terbaik dalam transportasi aman, nyaman, murah, dan terjangkau bagi masyarakat," ungkapnya.
Munculnya berbagai macam persoalan yang timbul dalam operasional bus TMP, lanjutnya, hal tersebut hendaknya menjadi pelajaran penting bagi Pemko Pekanbaru. Maka, untuk ke depannya, dia meminta agar bus TMP yang beroperasi dapat diinventarisasi dengan benar.
Pemko sebenarnya sudah enak, bisa dibantu bus dari kementerian. Coba dibandingkan apabila bus tersebut dibeli dan disewa, maka cost (biaya)-nya otomatis akan lebih besar. Dengan bus yang ada saat ini, kita hanya tinggal merawatnya saja," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mulai awal Januari 2017 ini, bus Transmetro Pekanbaru (TMP) tidak lagi melayani 5 koridor. Ini dampak dari 50 unit bus TMP yang dikelola oleh PD Pembangunan harus diparkirkan karena Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menjadi kewalahan untuk menutupi rute bus TMP tersebut.
Keputusan itu disebabkan karena Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan tidak lagi mengelola bus TMP. PD Pembangunan saat ini telah menjadi PT SPP yang akan fokus dalam mengelola Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Dari 80 bus TMP yang biasanya melayani 10 koridor per harinya, sekarang hanya tinggal 30 unit bus yang dikelola oleh Dishub Kota Pekanbaru yang hanya bisa mengisi 5 koridor.
(riaupos.co)