Desifit Anggaran dan Aset Daerah Tak Jelas, Kinerja BKAD Inhil Dipertanyakan

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 21:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_7765_Desifit-Anggaran-dan-Aset-Daerah-Tak-Jelas--Kinerja-BKAD-Inhil-Dipertanyakan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
BKAD Inhil.(Foto: Me)
kabarmelayu.comINHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menutup rapat informasi terkait defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tunda bayar Tahun 2024. Tidak adanya keterbukaan informasi publik terhadap pengelolaan pengeluaran dan pemasukan daerah menimbulkan tanda besar atas kinerja dan rofesional pejabat yang diberi amanah.

Awak media beberapa kali mengonfirmasi ke Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Inhil, namun tidak ada penjelasan terhadap kepastian keuangan saat ini akibat defisit anggaran, pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat seperti Intruksi Presides (Inpres).

Terlebih tidak ada kabar seberapa besar tunda bayar kegiatan Tahun 2024 yang menjadi beban tahun Anggaran 2025.

Kepala BKAD Inhil Nurrahman sulit dikonfirmasi dan terkesan mengindari wartawan. Ketika didatangi ke kantornya, tidak ada di tempat.

Begitu juga dengan Kabid BKAD Hendra yang dijumpai awak media. Dengan mudahnya ia melempar ke PPID untuk informasi yang menjadi hak publik.

"Kami tidak bisa memberikan penjelasan karena semua sudah satu pintu di PPID Kominfo. Silakan konfirmasi ke sana," ujar Hendra singkat saat ditemui wartawan belum lama ini.

Tidak hanya persoalan keuangan daerah, terkait Aset Daerah Inhil juga BKAD Inhil diduga tak memiliki data yang jelas.

Apalagi, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 22 Mei 2024, sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, beberapa kendaraan bermotor milik daerah dilaporkan tidak diketahui keberadaannya, sehingga berpotensi disalahgunakan.

Saat dikonfirmasi Bidang Aset BKAD Chayandra, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait aset-aset tersebut.

Menurutnya, data aset kendaraan bermotor berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Data aset kendaraan bermotor ada di masing-masing OPD," jawab Chayandra melalui pesan WhatsApp.

Tindakan tegas sangat diperlukan untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.(me)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Reaksi Cepat Intelijen Pamobvit Polda Riau, Kompol Nusirwan Gagalkan Pencurian Aset PLN

Pemerintahan

DJP Riau Sita Aset Senilai Rp4,8 Miliar

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Tata Aset, Siap Kerja Sama dengan Investor

Pemerintahan

BKAD Inhil Bungkam, Nasib Ribuan Honorer Terancam

Pemerintahan

Kejari Inhu Amankan Aset Daerah Senilai Rp14 Mliyar

Pemerintahan

Aset Fasum di Pekanbaru Sering Hilang, Satpol PP Usulkan Dipasang CCTV, akan Patroli Bersama