Difitnah Pungli Dana GU dan TU, Bupati Rohil: Kita Lapor ke Dewan Pers

Redaksi - Minggu, 22 Desember 2024 13:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/12/_7267_Difitnah-Pungli-Dana-GU-dan-TU--Bupati-Rohil--Kita-Lapor-ke-Dewan-Pers.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Afrizal Sintong.(Foto: Dok kabarmelayu)
ROHIL - Isu miring tak henti hentinya menerpa Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Kali ini ia diberitakan telah diduga melakukan pungli di OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.

Di media salah satu media online, dengan terang terangan media itu membuat berita berjudul "Afrizal Sintong Diduga Kumpulkan 30% Dana GU dan TU dari Dinas-dinas, Kadis PUTR Asnar Dikabarkan "Pungli" Hingga Miliaran untuk Pindah ke Pekanbaru".

Saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, bupati Afrizal Sintong dengan tegas mengatakan bahwa narasi yang fialamatkan kepadanya itu tidak benar.

"Itu fitnah besar. Tidak ada seperti itu. Media bersangkutan akan kami laporkan ke dewan pers. Karena sudah menulis berita fitnah tanpa data dan narasumber yang jelas," terang Afrizal Sintong melalui selulernya, Ahad (22/12/2024).

Bupati Afrizal Sintong sangat menyayangkan narasi yang digiring oleh media tersebut. Ia berharap pemberitaan yang dimuat tidak hanya isu yang berisi fitnah saja. Mengingat hal itu tentunya akan menimbulkan kisruh di tengah masyarakat.

"Harus ada narasumbernya, datanya pun harus jelas. Jangan suka menyebar berita bohong dan fitnah, karena akan ada orang orang yang dirugikan jika berita tersebut digiring terus-terusan," ungkapnya.

Diketahui, media online itu dalam berita yang terbit Ahad (22/12/2024) menuliskan Afrizal Sintong, calon petahana untuk Bupati Rokan Hilir 2024-2029, dikabarkan kembali ke Bagan Siapiapi dengan misi mendesak, mengumpulkan 30% dana GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang) dari dinas-dinas di lingkungan Pemkab Rohil.

Langkah ini memicu kecurigaan publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran di penghujung tahun.

Afrizal dituliskan secara intensif menekan dinas-dinas untuk memenuhi target pengumpulan dana yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Asnar, juga menjadi pusat perhatian. Ia diduga memanfaatkan posisinya untuk mengumpulkan dana pribadi sebesar Rp1-2 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rencana pindahnya Asnar dari Rokan Hilir ke Pekanbaru.(Yan)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Pemerintahan

Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara

Pemerintahan

Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati

Pemerintahan

Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar

Pemerintahan

Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Pemerintahan

Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat