Lantik 6 Kepala OPD, Pemprov Riau Tunggu Sinyal Kemendagri

Redaksi - Senin, 18 November 2024 16:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_9261_Lantik-6-Kepala-OPD--Pemprov-Riau-Tunggu-Sinyal-Kemendagri.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pj Sekdaprov Riau Taufiq OH.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu izin dari pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri), untuk melantik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil evaluasi beberapa waktu lalu. Total ada enam kepala OPD yang sebelumnya dilakukan evaluasi.

Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Taufiq OH mengatakan, sebelum melakukan pelantikan tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari pihak Kemendagri. Setelah Pertek tersebut keluar, baru pihaknya dapat melakukan pelantikan pejabat yang dimaksud.

"Kami masih menunggu Pertek dari Kemendagri untuk melantik kepala OPD hasil evaluasi itu," katanya, Senin.

Dijelaskan Taufiq, adapun enam kepala OPD yang menjalani evaluasi tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Mamun Murod, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita.

"Namun, dari enam kepala OPD tersebut ada yang sudah mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada, yakni pak Herman," ujarnya.

Disebutkan Taufiq, jika nantinya Pertek untuk pelantikan kepala OPD tersebut sudah keluar. Maka pihaknya akan langsung melakukan pelantikan, kemudian terhadap jabatan kepala OPD yang kosong, setelah pelantikan baru akan dibuka seleksi atau asesment.

"Namun, sebelum dilakukan asesment, pejabat hasil evaluasi itu harus dilantik terlebih dahulu. Baru nanti akan diketahui jabatan kepala OPD mana saja yang kosong," sebutnya.

Dipaparkan Taufiq, saat ini di beberapa OPD dilingkungan Pemprov Riau juga masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Penunjukan Plt tersebut karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada, dan ada juga yang tersangkut masalah hukum.

"Ada juga beberapa OPD yang masih dijabat Plt, seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Kemudian, Sekwan DPRD Riau, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau. Ini nantinya juga akan dilakukan seleksi," jelasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Wako Agung Nugroho Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Pemerintahan

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Pemerintahan

Wako Agung Nugroho Minta ASN di Tiap RW Jadi Ujung Tombak Pendataan Warga

Pemerintahan

Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan

Pemerintahan

SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau

Pemerintahan

Ikut Arahan Pusat, Pemprov Riau Perpanjang WFH Dua Bulan