Pjs Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak

Redaksi - Sabtu, 28 September 2024 20:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/09/_3609_Pjs-Bupati-Siak-Serahkan-Nota-Keuangan-RAPBD-P-Tahun-2024-ke-DPRD-Siak.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Siak
SIAK, kabar,melayu.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama, menyerahkan secara langsung Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Siak, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif.

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024 tersebut, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacamayang Kantor DPRD Kabupaten Siak, Jum'at (27/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif dengan diawali penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024.

Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Siak, akan menyampaikan dan menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024.

"Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta pembaruan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2024," kata Indra.

Meskipun ada perubahan anggaran, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Siak 2021-2026.

Terkait dengan penyampaian rincian perubahan Belanja, Pendapatan dan Pembiayaan Daerah tahun 2024, yang tertuang didalam RAPBD-P tahun 2024, Pjs Bupati Siak Indra Purnama menjelaskan salah satunya adalah Pendapatan Daerah.

"Pendapatan Daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 2.843 triliun lebih, meningkat menjadi Rp. 2.956 triliun lebih. Kemudian, untuk Belanja Daerah pada APBD tahun 2024 berjumlah Rp. 2.985 Triliun, mengalami peningkatan Rp. 246 Miliar, sehingga pada APBD-P tahun 2024 meningkat sebesar Rp. 3.231 triliun," jelas Pjs Bupati Siak itu.

Pjs Bupati Siak itu juga berharap, untuk penyempurnaan RAPBD-P, masukan dan saran sangat diperlukan sehingga RAPBD-P segera ditetapkan.

"Kami berharap RAPBD-P segera di terapkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi acuan bagi Pengelola Keuangan Daerah, dalam menjalankan aktivitas Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Siak," harap Indra Purnama.

Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Forkompimda Kabupaten Siak, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(inf/hms)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak

Pemerintahan

10 ASN Siak Dipecat, 14 Lainnya Dapat Award

Pemerintahan

Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI ke Kuansing

Pemerintahan

Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan di Pawai HUT ke-27 Siak

Pemerintahan

Sambut HUT ke-27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614

Pemerintahan

Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026