KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah meminta perusahaan yang wilayah operasionalnya beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan keahlian dan profesionalnya masing masing.
Hal tersebut diungkapkan dr. Fahdiansyah saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro yang ditaja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kuansing, Kamis (12/9/2024) di Teluk Kuantan.
Kabupaten Kuantan Singingi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap bersaing dalam dunia kerja. SDM Kuansing tidak kalah dibanding dengan daerah lain. SDM yang unggul ini terus dipertahankan, salah satunya melalui program beasiswa utusan daerah (BUD).
Apalagi saat ini sejalan dengan program pemerintah daerah divbawah kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby, sudah banyak amengirim putra-putri terbaik ke perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Targetnya lima tahun lagi, mereka pulang untuk membangun daerah dengan keahlian masing-masing," jelas Fahdiansyah.
Pj Sekda juga menjelaskan bahwa Pasal 5 undang-undng no 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
Jika dilihat dari pasal tersebut, semua orang mempunyai hak yang sama ketika mendaftarkan diri ke suatu perusahaan untuk menjadi tenaga kerja.
Pj Sekda Kuansing berharap perusahaan di Kuansing merekrut tenaga kerja lokal. Dengan merekrut tenaga kerja lokal, berarti perusahaan sudah membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek penyusunan rencana tenaga kerja mikro ini diikuti oleh personalia perusahaan-perusahaan yang ada di Kuansing, serta pihak Dinas Tenaga Kerja Kuansing dengan menghadirkan pemateri dari Apindo Riau, Elwan Jumandri serta Disnaker Riau.(RA)