KI Pusat Dukung Pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir

Bupati: Kita Akan Jadi Yang Perdana di Sumatera
Redaksi - Sabtu, 03 Agustus 2024 21:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/08/_1769_KI-Pusat-Dukung-Pembentukan-Komisi-Informasi-Kabupaten-Rokan-Hilir.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ROHIL - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mendukung rencana pembentukan lembaga Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Hal itu disampaikan oleh Donny saat menerima kunjungan Pemkab Rokan Hilir yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, Kabid IKP, Juni Rahmat, dan staf PPID Irfai di Kantor KI Pusat, Jumat (2/8/2024) Kemarin.

Pada kesempatan itu Donny mengatakan untuk tahap awal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta mempersiapkan payung hukum pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir. Bisa berupa Peraturan Bupati atau Perbub.

"Jika hal ini terwujud bisa menjadi legacy atau catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir saat ini dan juga Dinas Kominfo Rohil," kata Donny seraya mengatakan dirinya siap datang ke Rokan hilir untuk mendukung proses pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir.

Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Asril Darma, KI Riau yang mendampingi Dinas Kominfotik Rohil, mengatakan pihaknya ikut mengawal proses pembentukan KI Rohil. Apalagi, rencana ini sudah mendapat dukungan dari KI Pusat. "KI Riau akan mendampingi dan mengawal sehingga terbentuknya KI Rohil," ujar Tatang.

Langkah awal yang akan ditempuh adalah memperjuangkan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Tatang optimis bahwa Perbup tersebut dapat disusun tahun ini, diikuti dengan pembentukan tim seleksi.

"Mudah-mudahan Perbup tahun ini bisa disusun dan dibentuk tim seleksi. Akhir tahun diharapkan bisa langsung terbentuk komisioner dan lembaga KI Rohil," tambah Tatang.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Rohil, Indra Gunawan Kepada wartawan Sabtu (3/8/2024) menyampaikan bahwa Diskominfotik Rohil memiliki niat kuat untuk segera membentuk KI Daerah Rohil.

Sebagai bagian dari persiapan pembentukan KI Rohil, sehari sebelumnya Diskominfotik Rohil didampingi KI Riau melakukan studi tiru ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk KI Kota Cirebon.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempelajari praktik terbaik dan pengalaman daerah lain yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi, dimana saat ini peraturan bupati sedang memasuki tahap legislasi.

Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, M.Si mengatakan, "Kita sudah siap menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten/Kota Perdana di Sumatera. Pembentukan KI Rohil ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Kabupaten Rokan Hilir, serta sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang," ujar Bupati. (rls/kominfotiks)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI ke Kuansing

Pemerintahan

Dalam Sepekan Polres Kuansing Musnah 16 Rakit PETI

Pemerintahan

Hingga September 2026 Tercatat 3.605 Kasus Baru TBC di Pekanbaru

Pemerintahan

Pekanbaru Diselimuti Asap Kiriman, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Pemerintahan

Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintahan

DPRD Bengkalis: KKI 2026 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Lahirkan Inovator Muda