PEKANBARU - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (
BPH Migas) dan DPR RI Komisi VII menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh unsur masyarakat Riau.
Sosialisasi dilaksanakan di Asnof Hotel Pekanbaru, Senin (22/7/2024).
Dalam kesempatan itu, hadir dari pihak Humas BPH Migas Ade Mahendra dan Beni Hutagaol serta Anggota DPR RI, Abdul Wahid.
Ade Mahendra memaparkan, ada hal-hal yang perlu diketahui masyarakat berkaitan dengan tugas BPH Migas ini. BPH Migas adalah suatu badan yang melakukan pengaturan pengawasan, penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi serta pengangkutan pada Kegiatan usaha hilir.
Hal-hal yang dibahas dalam sosialisasi tersebut termasuk masalah harga yang berbeda atau HET serta pendistribusian BBM bersubsidi untuk UMKM dan usaha informal.
Dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi tampak cukup antusias. Khususnya terkait perbedaan harga serta sulitnya mendapat BBM bersubsidi bagi pelaku UMKM dan usaha informal.
Oleh pihak BPH Migas disampaikan bahwa pemerintah telah membuat kebijakan untuk mempermudah UMKM mendapatkan BBM bersubsidi. Yakni dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak terkait dengan koordinasi bersama pemerintah setempat.
Sementara, terkait penjualan BBM ataupun gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), BPH Migas menegaskan hal itu melanggar aturan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak BPH Migas menyerahkan penghargaan kepada anggota DPR RI Abdul Wahid.
(Andi)