PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024 untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Soebrantas-Garuda Sakti atau Simpang Panam, Pekanbaru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, Jumat (19/7/2024) menyampaikan, pembangunan flyover tinggal pembayaran ganti rugi lahan.
"Untuk pembayaran pembebasan menunggu APBD-P, karena anggaran yang kita siapkan di APBD murni belum cukup," kata Arief.
Pada APBD murni 2024 sebelumnya, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun setelah dihitung tim appraisal, anggaran tersebut tidak cukup untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan, sehingga disiapkan di APBD-P 2024.
Arief menargetkan pembebasan lahan untuk jembatan layang yang direncanakan sepanjang 400 meter tersebut selesai pada Desember 2024. Sebab pada tahun 2025, Kementerian PU akan mengalokasikan anggaran DED dan fisik.
"Fisik flyover kementerian nanti yang bangun, sedangkan kewenangan kita pembebasan lahan. Makanya akhir tahun ini ganti rugi lahan harus sudah selesai," tutur Arief.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.(mer)