Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Digesa, Ada Tanah Pemakaman

Redaksi - Jumat, 19 Juli 2024 10:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/07/_6998_Pengadaan-Lahan-Jalan-Tol-Pekanbaru-Rengat-Digesa--Ada-Tanah-Pemakaman.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Salah satu ruas Tol Pekanbaru-Rengat.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Kementerian PUPR terus menggesa pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat ruas penghubung antara Jalan tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Padang. Tol ini akan melintasi dua daerah yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Muhammad Firdaus mengatakan, dalam hal pembangunan jalan tol tersebut pihaknya mendapatkan tugas untuk membantu pengadaan lahan. Di mana, dalam pengadaan lahan tersebut pihaknya juga dibantu difasilitasi oleh Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

"Selain itu kami juga dibantu Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Kampar, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, Badan Pertanahan Nasional dan Kementrian PUPR," terangnya.

Di lapangan, ada beberapa kendala-kendala yang di hadapi, terutama terkait dengan beberapa persil atau bidang tanah yang belum selesai. Lahan tersebut berupa lahan pertanian dan juga pemakaman.

"Masih ada pembebasan lahan yang belum tuntas, seperti lahan perkebunan masyarakat dan juga ada tanah pemakaman," sebutnya.

Terkiat lahan pemakaman tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah kota Pekanbaru untuk mendata ahli warisnya. Dari hasil pendataan tersebut, beberapa ahli waris sudah diketahui dan bersedia makam keluarganya dipindahkan.

"Pemeritah Kota Pekanbaru juga sudah menyanggupi untuk pendataan tersebut dan juga untuk teknis pemindahan makam tersebut," ujarnya.

Sementara itu, terkait lahan pertanian yang masyarakatnya belum mau diganti rugi akibat tidak ada kesepakatan harga, maka pihaknya melibatkan pengadilan dengan sistem konsinyasi. Dengan demikian, maka penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan wilayah masing-masing.

"Kalau yang belum selesai pembebasan lahannya kami titipkan saja di pengadilan. Karena jalan tol inikan proyek strategis nasional sehingga harus didukung dan dilaksanakan dengan segera," katanya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Tim Gabungan Tertibkan Belasan Truk ODOL di Tol Permai

Pemerintahan

Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!

Pemerintahan

Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan

Pemerintahan

Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai 

Pemerintahan

Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Pemerintahan

Akses Keluar Tol Permai Dialihkan Mulai Hari Ini