BKN Keluarkan Pertek Seleksi 4 Jabatan Eselon II Pemprov Riau, Ini Hasilnya

Redaksi - Kamis, 04 Juli 2024 20:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/07/_5067_BKN-Keluarkan-Pertek-Seleksi-4-Jabatan-Eselon-II-Pemprov-Riau--Ini-Hasilnya.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Asesmen 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat pertimbangan teknis (Pertek) seleksi 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pertek tersebut sebagai dasar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan izin pelantikan calon 4 pejabat eselon II yang telah mengikuti seleksi (assesmen).

Usulan Pertek ke BKN tersebut setelah Pemprov Riau mendapat rekomendasi Pertek seleksi calon 4 atau eselon II dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

"Iya, Pertek dari BKN sudah keluar dan sudah kita terima," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri, Kamis (4/7/2024).

Budi mengatakan, dalam pertek tersebut rekomendasinya semua calon yang masuk tiga besar dapat dipertimbangkan untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.

"Jadi Pertek ini sebagai dasar kita meminta izin untuk melaksanakan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu dasar Kemendagri bahwa Pertek yang dikeluarkan BKN secara administrasi kepegawaian bahwa seleksi empat jabatan eselon II Pemprov Riau tidak ada persoalan lagi," terangnya

"Secepatnya kita akan sampaikan surat izin pelantikan ke Kemendagri. Jika izin dari Mendagri sudah keluar, nanti Pemprov tinggal menjadwalkan untuk pelantikan empat jabatan eselon II hasil seleksi JPTP Pemprov Riau," tutupnya.

Adapun seleksi empat jabatan eselon II Pemprov Riau yang disetujui KASN diantaranya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Riau, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Riau, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau.

Di mana dari hasil seleksi, terdapat tiga besar peserta JPTP Pemprov Riau yang lulus seleksi. Di antaranya jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Riau meliputi Ronny Bowo Leksono, Sopyan Hadi dan Ninno Wastikasari.

Kemudian, untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan peserta yang lulus tiga besar diantaranya adalah Zulkifli, Andra Sjafril dan Prima Wulandari.

Selanjutnya untuk jabatan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau peserta peraih nilai tertingginya adalah Yan Dharmadi, Dede Mirza dan Dendi Saputra.

Sedangkan untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau peserta yang lulus tiga besar diantaranya, Thomas Larfo Dimeira, Astra Nugraha dan Zulkarnain Yusuf.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan

Pemerintahan

SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau

Pemerintahan

Empat Putra Daerah Siak Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana

Pemerintahan

SF Hariyanto akan Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV serta Kepala SMA/SMK

Pemerintahan

Agung Nugroho Lantik 7 Pejabat Pemko Pekanbaru

Pemerintahan

Wako Agung Nugroho Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV