Serahkan SK PPPK 2023, SF Hariyanto akan Kunjungi 12 Kabupaten/kota

Redaksi - Kamis, 13 Juni 2024 13:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_9948_Serahkan-SK-PPPK-2023--SF-Hariyanto-akan-Kunjungi-12-Kabupaten-kota.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Penyerahan SK PPPK Guru di Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Penyerahan rencananya diserahkan secara langsung dengan mengunjungi 12 Kabupaten/kota se-Riau.

Dalam penyerahan yang dilakukan secara langsung tersebut, sekaligus untuk melihat kondisi jalan-jalan yang rusak atau berlubang yang nantinya dilewati, dengan harapan perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita sudah melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Keputusannya insyaallah SK PPPK minggu depan kita bagikan di daerah masing-masing," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu semalam.

Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Di antaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.

Usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 23 peserta belum pertek (persetujuan) BKN.

SF Hariyanto mengaku banyak menerima laporan atau aduan yang masuk, baik melalui akun media sosialnya maupun secara langsung. Maka Pj Gubernur Riau mengambil langkah cepat untuk menyerahkan SK tersebut minggu depan.

Ia menjelaskan, penyerahan yang sempat tertunda itu disebabkan adanya temuan peserta yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan pelamar dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Salah satunya menemukan adanya pelamar PPPK guru yang tidak mempunyai surat rohani atau kejiwaan, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan unit kerja penempatannya maupun tidak memenuhi persyaratan.

Mengatasi hal ini, pihaknya tetap memperjuangkan 23 peserta yang lulus namun belum keluar Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Upaya yang dilakukan yaitu menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut.

"Kita sudah berkirim surat ke pusat untuk mempertanyakan, namun belum ada balasan. Maka dari itu, kita harap yang 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat," terangnya.

"Kami tidak perlu lagi menunggu, namun 23 peserta yang belum Pertek BKN ini tetap kita perhatikan dan menunggu jawaban dari pusat. Sisanya insyaallah minggu depan kita bagikan ke Kabupaten/kota masing-masing," ucapnya.(mer)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Arief Rahman Terpilih Pimpin PERCASI Pekanbaru 2026-2031 ‎

Pemerintahan

Soal Alih Status Lahan, Kelompok Tani SKB Nagori Pangean Bakal Gugat PT.RAPP

Pemerintahan

Bupati Afni: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemkab Siak Membangun Daerah

Pemerintahan

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Pemerintahan

Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI

Pemerintahan

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja