PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini menerima sebanyak 16 ruas pengalihan jalan dari Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Pengalihan ruas jalan tersebut dilakukan untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam hal
perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, begitu proses pengalihan aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau selesai dilaksanakan, pihaknya langsung menggesa perbaikan.
"Tahun ini kami menerima peralihan kewenangan jalan dari Pemko Pekanbaru sebanyak 16 ruas jalan. Perbaikan jalan yang dialihkan tersebut langsung digesa," katanya.
Dari total 16 ruas jalan yang dialihkan ke Pemprov Riau, hingga saat ini 11 ruas telah diakukan perbaikan. Ada yang sudah selesai dan ada yang masih dalam proses.
"Total hingga saat ini sudah 11 ruas jalan yang dilakukan perbaikan. Ada yang sudah selesai diperbaiki dan ada yang masih proses perbaikan," sebutnya.
Teza juga merincikan, untuk ruas jalan yang sudah selesai diperbaiki di antaranya yakni Jalan Cut Nyak Dhien, Imam Bonjol, A Yani, M Yamin, Parit Indah dan Adi Sucipto. Sementara yang masih on progres yakni Cipta Karya, Kartama, Diponegoro dan Sultan Syarif Kasim.
"Sementara untuk lima ruas jalan lainnya juga akan segera digesa untuk proses perbaikannya. Yakni Jalan Pesantren, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pattimura, dan Jalan Teropong," ujarnya.