PEKANBARU - Masyarakat tanah air beberapa waktu lalu dihebohkan dengan peristiwa kece
lakaan bus pariwisata yang menewaskan belasan pelajar peserta studi tur di Jawa. Salah satu penyebab kece
lakaan tersebut adalah kondisi bus yang tidak laik jalan
Mengantisipasi peristiwa tersebut agar tidak terjadi di Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meminta kendaraan angkutan penumpang melakukan uji KIR terutama bus pariwisata.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Jumat (7/6/2024) menyampaikan, ia diingatkan agar penyedia jasa angkutan memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan sebelum berangkat.
"Ini kita minta kepada penyedia jasa angkutan agar memastikan kendaraannya layak jalan sebelum berangkat," ujarnya.
Tak hanya penyedia, Dishub juga meminta pengguna jasa bus pariwisata untuk melaporkan terlebih dahulu bus yang akan digunakannya. Sehingga Dishub Pekanbaru dapat melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan jalan kendaraan.
"Jika ada surat pemberitahuan dari instansi atau juga sekolah, kita akan melakukan pengecekan kelayakan bus bersangkutan. Semisal fungsi rem atau juga peralatan pendukung lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, pengecekan kendaraan sebelum keberangkatan sangat penting. Apalagi berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penumpang.(mr)