Wabup Bengkalis Sampaikan Pandangan Terbentuknya 2 Ranperda

Harijal - Selasa, 22 Agustus 2023 20:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/08/7010eb082023_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni siap mendukung Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bengkalis Dr. H Bagus Santoso ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Senin, 21 Agustus 2023 di Gedung DPRD Bengkalis.

Disamping itu juga dilaksanakan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako.

Rapat paripurna yang dilaksanakan 2 agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam diikuti 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Wakil Bupati Bagus mengatakan terkait Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sangat di dukung dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Sebagai landasan dan pedoman kita bersama khususnya Pemerintah Daerah dalam menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan, berjenjang dan prinsip proporsional," kata Bagus.

Bagus menambahkan terkait dengan Ranperda penyertaan modal Pemkab Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Tim pansus dapat menerima dengan baik hal itu dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Selanjutnya Bagus menambahkan Pemkab Bengkalis optimis dengan lahirnya Perda tentang Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD akan berdampak besar dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi.

"Begitu juga terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada Bumi Siak Pusako. Kami melihat telah sejalan dengn ketentuan dalam pasal 202 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Bagus juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk ikut dalam pengawasan sehingga kedepannya ranperda dapat berjalan maksimal dalam meningkatkan pembangunan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.(inf/her)

Berita Terkait

Pemerintahan

MTQ Pebatuan Resmi Dibuka, 101 Kafilah Perebutkan Piala Bergilir

Pemerintahan

Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya!

Pemerintahan

TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas

Pemerintahan

Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal: Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga

Pemerintahan

Puncak HAN 2026, Bupati Herman Kukuhkan Forum Anak Inhil Periode 2026–2028

Pemerintahan

Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat