Bupati Kasmarni Sampaikan Jawaban Atas Padangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkalis

Harijal - Senin, 21 Agustus 2023 20:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/08/7c0b55082023_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso saat membaca sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Kasmarni.

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso menyampaikan jawaban sekaligus menjelaskan atas pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 21 Agustus 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Jawaban dan penjelasan dimaksud adala terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Jawaban dan penjelasan itu ditujukan kepada 7 Fraksi DPRD Bengkalis pertama kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional Rianto, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.

Terhadap 7 pandangan umum dari Fraksi DPRD kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas saran, masukan maupun dukungan terhadap dua Ranperda tersebut.

"Semoga dua Ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,"ucap Kasmarni.

Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS disampaikan Sanusi, Fraksi Golkar, Sekwan, Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Situmeang, Fraksi PAN  Zuhandi.

Kemudian Fraksi Partai Gerindra, Adihan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Sugianto Suryo Prawiro dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Laurensius Tampubolon.

Rapat dua Ranperda diatas tersebut, dipimpin Wakil Ketua II Sofyan, didampingi Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua I serta 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Bengkalis melalui juru bicara Firman menyampaikan bahwa disetujui terhadap Ranperda Ekraf dan UMKM, akan dilanjutkan dan dibentuk Pansus.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten.(inf/dody)

Berita Terkait

Pemerintahan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Pemerintahan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Pemerintahan

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Pemerintahan

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Pemerintahan

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS

Pemerintahan

Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030