Kabupaten Bengkalis Masuk 4 Besar Percepatan Penurunan Stunting Se-Provinsi Riau

Harijal - Jumat, 26 Mei 2023 22:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/05/4672f5052023_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Bengkalis

PEKANBARU - Kabupaten Bengkalis berhasil masuk 4 besar dalam penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang diikuti 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Prestasi yang diperoleh ini meningkat lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada di posisi 10. Keberhasilan yang ditorehkan Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan pada tahun ini tidak terlepas dari berbagai inovasi dan regulasi yang telah dilakukan Bupati Kasmarni beserta jajarannya.

Selain menorehkan 4 besar, Kabupaten Bengkalis juga berhasil menjadi runner up pada penilaian replikatif stunting, setelah peringkat pertama diraih Kabupaten Rokan Hulu dan ketiga Kota Pekanbaru.

Atas keberhasilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Kabupaten Bengkalis, diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Muhammad Ikhwan Syuhada, selaku Koordinator Bidang Konvergensi pada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bengkalis, yang hadir saat pengumuman pemenang, sangat mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih Negeri Junjungan.

“Alhamdulillah, kita masuk 4 besar pada tahun ini. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran Bupati, Ibu Kasmarni, atas regulasi yang telah dibuatnya serta berbagai inovasi yang telah dilakukan pihak terkait dalam penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis, dan kami optimis tahun depan akan lebih baik hasilnya dari tahun ini”, jelas Ikhwan, Jum’at 26 Mei 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Ikhwan, pemaparan inovasi penurunan stunting yang dilakukan langsung Bupati Kasmarni dihadapan dewan juri pada Kamis 25 Mei 2023 di Grand Ballroom Hotel Aryaduta, adalah salah satu bentuk komitmen Bupati terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, atas kesediaan Bupati Kasmarni dalam memaparkan berbagai inovasi dan regulasi stunting, hal ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan beliau terhadap percepatan penurunan stunting yang ada di Kabupaten Bengkalis”, tutup Ikhwan.

Selain Kabupaten Bengkalis yang berada diposisi ke-4, Kabupaten Rokan Hulu juga menempati posisi yang sama,  kemudian juara pertama penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting diraih Kota Dumai, disusul Kabupaten Siak yang menempati posisi runner up, kemudian posisi ketiga Meranti, disusul Kampar kemudian Kota Pekanbaru, selanjutnya Pelalawan, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Indragiri Hulu dan posisi terakhir di raih Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain Ikhwan Ikut hadir acara penutupan, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis, Dedi Suhendri, Kabid Kesehatan Masyarakat mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Yessica Febrina, Ketua Pokja IV Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis, Fadli serta Tekhnical Assistant Satgas Stunting Kabupaten Bengkalis, Budi Santoso.(inf/her)

Berita Terkait

Pemerintahan

Empat Bulan Puluhan Kejadian, Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Kebakaran

Pemerintahan

Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba

Pemerintahan

Musim Haji 1447 H/2026, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Riau

Pemerintahan

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai

Pemerintahan

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK, Wawako Markarius Anwar Imbau Warga Waspada El Nino Ekstrem

Pemerintahan

Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan Saat Proses Banding, Maizar: Sesuai Prosedur