Muflihun Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Walikota Pekanbaru

Harijal - Selasa, 23 Mei 2023 17:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/05/7f051d052023_untitled16.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kepada Muflihun. Ia menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).

Proses penyerahan surat keputusan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Muflihun mengaku bakal menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas selama satu tahun menjabat. Apalagi sejumlah PR dari Gubernur Riau sudah dituntaskan satu persatu.

"InsyaAllah hari ini sudah saya clear kan semua, ini ke depan semoga bisa dituntaskan," ungkapnya.

Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi PR dari Gubernur Riau. Ia menyebut pada tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.

Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu bakal dituntaskan dengan tambal sulam maupun overlay. Penanganan banjir juga sudah dimulai secara bertahap.

"Semua arahan Pak Gubernur kita laksanakan, ini amanah tentunya, hari ini saya pasti tegak lurus akan jalankan amanah pemerintah pusat," jelasnya

Muflihun menyebut bahwa surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sudah turun. Ia menyebut surat keputusan itu masih di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Dirinya menilai keputusan ini merupakan kewenangan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia mengucapkan terima atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Muflihun menyebut bahwa ini amanah dalam upaya membangun kota serta kordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku bangga bisa mendapat kesempatan setahun ke depan untuk memimpin Kota Pekanbaru.

Berita Terkait

Pemerintahan

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar

Pemerintahan

Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja

Pemerintahan

Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru

Pemerintahan

Bangkai Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Bakau Mandah Inhil

Pemerintahan

Dukung UMKM, Babinsa 0321- 05/RM Bantu Pembuatan Kerupuk di Desa Bangko Sempurna

Pemerintahan

LPPH Riau Hadir, Soroti Kasus Karhutla dan SPPD Fiktif