Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Buka Puasa Bersama, Ini Syaratnya

Harijal - Rabu, 29 Maret 2023 19:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/03/21aa55032023_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan terkait larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat hingga ASN. Dia mengatakan, larangan tersebut agar tidak ada ketimpangan sosial saat pejabat melakukan bukber.

"Saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah khusus bukber, bukber yang dilarang itu adalah kalau dilakukan oleh pejabat dengan pejabat yang lain, ASN-nya. Kenapa? Nanti bayangkan, nanti ada yang upload lagi makan, makan mewah, banyak, berlimpah, sementara di sisi lain masyarakat kita masih ada yang susah, itu juga bisa jadi masalah," kata Tito, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Kendati demikian, dia menyebut ada pengecualian untuk pelaksanaan buka bersama, yakni bisa dilakukan jika untuk kepentingan masyarakat. Dia mencontohkan bagi-bagi rezeki untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Bukan berarti nggak boleh total, boleh dengan mengajak para masyarakat yang tidak mampu yang rentan. Misalnya, anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan 2 cara, diundang ke pendopo, misalnya, tapi ya harus banyakan yang dhuafanya, jangan panitianya yang banyak," jelas Tito.

Dia pun meminta pegawai Kemendagri banyak membantu sesama di momen Ramadhan. Menurutnya, bisa menggunakan anggaran bukber yang telah ada.

"Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, slum area didatangi. Bukber sama mereka, bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar. Itu boleh, kepala daerah ini punya anggaran bukber. Itu dimanfaatkan bukber dengan masyarakat yang rentan atau tidak mampu," jelas Tito.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan soal larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Dia mengatakan larangan itu hanya untuk kalangan internal.

"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Dia menegaskan larangan itu bukan untuk masyarakat umum. Dia juga mengatakan anggaran untuk buka puasa bersama bisa dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan.

"Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," kata Jokowi.

(sumber: Liputan6.com)

Berita Terkait

Pemerintahan

Musim Haji 1447 H/2026, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Riau

Pemerintahan

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai

Pemerintahan

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK, Wawako Markarius Anwar Imbau Warga Waspada El Nino Ekstrem

Pemerintahan

Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan Saat Proses Banding, Maizar: Sesuai Prosedur

Pemerintahan

PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sebagai Sosok Total dan Berdedikasi

Pemerintahan

Tahlilan Tujuh Hari Berpulangnya Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Larut dalam Haru