SIAK, kabarmelayu.com - Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin, (27/3/2023).
Berbagai program pembangunan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang tertuang dalam RKPD akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan dalam meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan diminta kepala OPD mengusulkan program yang masuk di dalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.
"Makanya hasil dari Musrenbang ini jangan sampai di dalam ada terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan untuk Tahun 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran," ujarnya.
Disamping itu, dengan dilaksanakan kegiatan Musrenbang ini yang akan disusun di dalam RKPD itu nanti merupakan hasil dari tindak lanjut Musrenbang Kampung, Kecamatan dan difinalkan lewat Musrenbang tingkat Kabupaten.
"Ini sejalan dengan yang akan dituangkan di dalam perencanaan pembangunan Tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan," sebut Alfedri.
Bupati Alfedri menambahkan mekanisme perencanaan pembangunan yang diatur dalam undang-undang no 25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional. Diharapkan pembangunan yang partisipatif yang melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan.
"Hari ini kita Musrenbang kabupaten lengkap, dihadiri dari lembaga keuangan, BUMD, Perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, dari Bappeda Provinsi, para pimpinan OPD, Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi publik ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan," paparnya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.
"Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024, hasilnya akan ditetapkan sebagai acuan pelaksanaannya. Semua akan disusun di dalam RKPD untuk Tahun 2024 mendatang," kata Wan Yunus (mcs/inf/man)