Gubri Sebut Digitalisasi Menjadi Solusi Pemberantasan Pungli

Harijal - Selasa, 27 Desember 2022 21:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/12/25d90c122022_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Riau, Syamsuar

PEKANBARU - Sistem digitalisasi menjadi solusi dalam memberantas pungutan liar atau pungli. Adanya e-money dan transaksi non tunai (online) maka penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan menjadi solusi.

Hal ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan dia, saat ini pemerintah terus berupaya melakukan transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.

"Dengan demikian prinsip good governance dan dream governance dapat diwujudkan di lingkungan pemerintah daerah dan instansi pemerintahan," ucapnya.

Transformasi digital juga telah didukung tengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Oleh karena itu, diera digitalisasi, dengan adanya SPBE diharapkan dapat mengurangi pungli yang kerap terjadi di birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang jelas, dengan ini diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan mengurangi penyimpangan yang terjadi," ucap mantap Bupati Siak dua periode itu.

Meskipun demikian, ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, namun juga penting membangun mental orang-orang yang akan memberantas korupsi tersebut.

Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

"Tanpa adanya SDM yang baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," tandasnya.(*)

Berita Terkait

Pemerintahan

Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta

Pemerintahan

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru

Pemerintahan

Aktivis Soroti Persoalan Agraria: Masyarakat Jangan Dipersulit

Pemerintahan

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas Solar

Pemerintahan

Tekanan Fiskal, RAPBD-P Riau 2026 Fokus Pengendalian Belanja

Pemerintahan

Kelompok Tani Duta Tani Tanam Padi Gogo, Dorong Ketahanan Pangan di Pekanbaru