APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis 2022 Disahkan Rp4,508 T

Harijal - Senin, 26 September 2022 21:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/09/e4c0f8092022_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Bupati Kasmarni menandatangani Perubahan APBD 2022

BENGKALIS - Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2022 disahkan dengan total sebesar Rp4,508 triliun, pada sidang paripurana DPRD Bengkalis di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 26 September 2022.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY serta diikuti 33 Anggota DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas pelaksanaan sidang paripurna tersebut.

"Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kami sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan," pungkasnya.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,508 triliun dengan rincian, perubahan pendapatan daerah Rp3,328 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian belanja daerah Rp4,498 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dan pembiayaan daerah Rp1,179 triliun.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan sebesar Rp10 miliar. Dengan telah ditetapkannya perubahan APBDP 2022 ini, Bupati Kasmarni menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Untuk itu, kami juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah ini," ajaknya.(inf/dkf)

Berita Terkait

Pemerintahan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Pemerintahan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Pemerintahan

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Pemerintahan

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Pemerintahan

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS

Pemerintahan

Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030